Rabu, 05 Februari 2014

Konsep Manajemen Keuangan

Konsep manajemen keuangan

     Uang merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang dianggap penting. Uang termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan. Pendidikan sebagai investasi akan menghasilkan manusia-manusia cerdas yang berpengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang bersifat nirlaba (nonprofit), bukan untuk mencari keuntungan seperti halnya perusahaan. Oleh karena itu, manajemen keuangannya memiliki keunikan sesuai dengan misi dan karakteristik pendidikan.

     Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain (Mulyasa, 2011:47).
Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana (Suad Husnan, 1992:4). Manajemen keuangan adalah kegiatan mengelola dana untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan secara efektif dan efisien (Rugaiyah, 2011:67).

     Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang sudah digariskan (Sobri Sutikno, 2012:90). Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan keefektifan. Oleh karena itu, selain mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan, baik yang bersumber dari pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.

     Menurut Jones (1985), tugas manajemen keuangan dapat dibagi ke dalam tiga fase, yaitu financial planning, implementation and evaluation. Pertama,yaitu financial planning(perencanaan financial) yang disebut budgeting (penganggaran), merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Kedua, implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan. Ketiga, evaluation involvesmerupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.

     Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen keuangan antara lain sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar